Kota Bima,- Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah kendali AIPTU Hero Suharjo, SH sekitar pukul 11.30 Wita berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial RSD (30) tahun warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima ditangkap oleh tim Puma II Polres Bima Kota dikediamannya, Minggu 6 Maret 2022.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra Rap, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, bahwa penangkapan RSD berdasarkan laporan pengaduan oleh pelapor saudara Bahrain 66 tahun pensiunan guru asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima yang tidak lain adal orang tua kandung dari RSD.
Kata Kasat Reskrim menceritakan Kronologis Kejadian awal sehingga pelaku melakukan penganaiayaan terhadap korban, bahwa pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekitar pukul 16:00 Wita, pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan cara mendatangi korban saat sedang tidur.
"Saat itu tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung memukul korban dengan mengepal tangan sebanyak tiga kali yang mengenai mata sebelah kanan, perut bagian kiri dan lutut sebelah kiri sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagian tersebut," ungkap Kasat
Atas laporan kejadian tersebut, akhirnya polisi mengungkap keberadaan pelaku dan mendapat informasi jika RSD sedang berada dikediamannya.
"Tim Puma II Polres Bima Kota langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang tidur dirumahnya," jelasnya
Kini, pelaku diserahkan dan diamankan ke Mako Polres Bima Kota untu diperiksa dan dproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SB01)