Gatur Pagi di Kota Bima Berujung Pengungkapan Dugaan 313 Butir Ekstasi -->
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Gatur Pagi di Kota Bima Berujung Pengungkapan Dugaan 313 Butir Ekstasi

Rabu, 09 September 2026

 


KOTA BIMA, — Pengaturan lalu lintas yang dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/9/2026), berujung pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika.


Petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin tersebut mencurigai gerak-gerik sejumlah pengendara sepeda motor. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, salah satu kendaraan yang diperiksa merupakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.


“Benar, personel Sat Lantas Polres Bima Kota mengamankan dua unit sepeda motor dan empat orang yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu sepeda motor NMAX warna hitam, petugas menemukan sebuah tas yang berada di bagian bagasi kendaraan,” kata Mubiarto.


Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap isi tas tersebut. Petugas menemukan plastik berwarna hitam dan kemasan bekas teh. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam kemasan itu ditemukan sejumlah bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.


Berdasarkan pemeriksaan awal, barang yang diamankan tersebut diduga berjumlah 313 butir ekstasi.


Menindaklanjuti temuan itu, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Sumadin langsung mengamankan empat orang tersebut beserta barang bukti. Langkah itu dilakukan untuk mencegah barang bukti maupun para terduga melarikan diri sebelum proses penanganan lebih lanjut.


Seluruh terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres menegaskan, kegiatan pengaturan lalu lintas tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Temuan ini menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan rutin dapat menjadi langkah preventif sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ujar Mubiarto.


Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi dan empat orang yang diamankan telah ditangani Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan jenis barang, jumlah, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (Red)