Data PAD Kabupaten Bima Disebut Selisih, Pemkab Tegaskan Tak Ada Kebocoran -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Data PAD Kabupaten Bima Disebut Selisih, Pemkab Tegaskan Tak Ada Kebocoran

Kamis, 07 Mei 2026

Kabupaten Bima,— Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 meski muncul perbedaan angka capaian PAD yang beredar di publik. Selisih data tersebut disebut terjadi karena adanya perbedaan basis data dan tahapan penyusunan laporan keuangan.


Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi terkait perbedaan angka PAD antara data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bima dan data yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).


Pemkab Bima menjelaskan, data yang dirilis Bapenda merupakan data sementara atau unaudited yang disampaikan untuk kepentingan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima. Angka tersebut merupakan hasil rekonsiliasi sementara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.


Sementara itu, data yang digunakan oleh BPS Kabupaten Bima berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum proses rekonsiliasi seluruh perangkat daerah selesai dilakukan.


“Angka yang dirilis BPS merupakan data sementara yang masih dalam proses penyusunan laporan keuangan unaudit sebelum diserahkan ke BPK,” demikian penjelasan pemerintah daerah.


Pemkab menegaskan, angka final realisasi pendapatan daerah baru akan ditetapkan setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai. Audit tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2026.


Setelah audit rampung, hasilnya akan ditindaklanjuti dalam penyusunan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DPRD sebagai data final realisasi pendapatan dan belanja daerah.


Pemerintah Kabupaten Bima juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya kebocoran PAD sebelum proses audit dan penetapan angka final selesai dilakukan. (Red)