Miliki Sabu 4,16 Gram Seorang Pemuda Diciduk

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Miliki Sabu 4,16 Gram Seorang Pemuda Diciduk

Kamis, 19 Juli 2018

Kota Bima. Suara Bima,- Seorang pemuda Berinisial EL (29) warga asal Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima sekitar pukul 18.00 wita diciduk oleh aparat kepolisian Sat Resnarkoba Bima Kota di Bukit Kelurahan Rite tepat dijalan baru lintas Ndano Na'e, lantaran memiliki barang haram jenis Sabu-sabu seberat  4,16 Gram.

KBO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi, SH mengungkapkan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Sabu tersebut terjadi pada hari Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 18.00 wita, saat itu Team Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Bukit Kelurahan Rite tepatnya dijalan baru lintas Ndano Na'e diketahui adanya akatifitas transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Bekal informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar areal TKP, ternyata benar ada seorang pemuda yang dicurigai. Tidak berlangsung lama petugas-pun mengambil tindakan untuk menahannya. Tidak ada perlawanan saat itu, namun setelah digeledah, sejumlah anggota badan pelaku akhirnya ditemukan barang bukti didalam sebuah bungkusan plastik berwarna hitam.

 Budi menyebutkan, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugas yakni 5 Poket Sabu ukuran Besar, 3 bungkus plastik klip masing-masing berisi  7 poket Sabu, 5 poket Sabu, 4 poket Sabu total berat seluruhnya 4,16 Gram. Kemudian 1 plastik klip berisi Ganja bercampur tembakau rokok seberat 0,89 gram, 1 Bungkus Plastik Klip, 2 bungkus Rokok Sampoerna, 1 buah isolasi, 1 buah Sumbu,1 buah Sendok Pipet,1 buah Hp merk Samsung warna Hitam, 1 bungkus Kertas Papir, 1 buah Dompet warna Hitam hingga uang tunai Rp. 10.000,-

“Setelah diintrogasi bahwa Narkotika tersebut benar miliknya dan terduga mengaku bahwa Narkotika tersebut didapat dari seorang Bandar di Kelurahan Paruga,” ungkapnya

Berdasarkan hasil pengembangan EL (29), kemudian Team Opsnal langsung bergerak menuju TKP namun setelah dilakukan penindakan dan penggeledahan Team Opsnal tidak menemukan terduga Bandar.

“Pelaku serta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya. (SB.04)