Seorang Pelajar Diduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Seorang Pelajar Diduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Senin, 01 Oktober 2018

Kota Bima, Suara Bima.-
Sekitar pukul 21.00 Wita jajaran aparat Kepolisian dari Tim Jatarnas Polres Bima Kota menangkap terduga pelaku Curian Sepedah Motor (Curanmor) berinisial ILM (17) berstatus pelajar warga asal Desa Tambe Kabupaten Bima, Minggu 30 September 2018.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, awalnya saat itu tim Jatarnas Polres Bima Kota melakukan mobiling. Kemudian mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Rabangodu telah terjadi tindak pidana curanmor.

Dari informasi tersebut, tim bergegas mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak jauh dari lokasi tim menangkap dan mengamankan rekan pelaku ILM bersama barang bukti yang di gunakan. 

"Kemudian tim melakukan introgasi terhadap ILM dan mengakui dirinya datang bersama rekannya berinisial AG," ungkapnya

Suratno menyebutkan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti yakni satu unit sepedah motor Yamaha Mio Z dan satu buah kunci leter T.

"Pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan ke kantor Satreskrim Polres Bima Kota dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap saudara AG," ujarnya (SB02)