Tanggapi Keluhan Soal Rusunawa, DPRD Hering Bersama OPD Teknis

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Tanggapi Keluhan Soal Rusunawa, DPRD Hering Bersama OPD Teknis

Selasa, 02 Juli 2019
Kota Bima, Suara Bima.-
Menanggapi persoalan yang dialami oleh sejumlah warga penghuni Rusunawa terkait keluhan yang terjadi beberapa waktu lalu, Akhirnya DPRD Kota Bima memanggil OPD Teknis untuk melakukan hering bersama diaula Rapat Kantor DPR setempat, Selasa 2 Juli 2019.

Sebelumnya, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bima lebih awal juga didatangi oleh sejumlah warga penghuni Rusunawa pada Senin 1 Juli 2019. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasinya agar bisa dicarikan solusi atas permasalahan yang terjadi di Rusunawa yang telah mereka alami selama ini.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DPRD Kota Bima bergerak cepat dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan perwakilan warga yang tinggal di Rusunawa dan OPD teknis yang menangani masalah tersebut, antara lain Dinas Perkim, Dinas PUPR, BPKAD, POLPP, Bagian Hukum Setda Kota Bima.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang didampingi oleh Komisi I DPRD Kota Bima. Kemudian dimulai sekitar pukul 12.30 WITA yang bertempat di ruang banggar DPRD Kota Bima. 

Beberapa hal yang menjadi keluhan warga yang tinggal di Rusunawa antara lain adanya pemungutan biaya bagi warga rusunawa, terbatasnya air bersih bagi warga, keamanan yang kurang memadai serta fasilitas-fasilitas di Rusunawa yang dinilai masih sangat kurang memadai.

Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, baik itu dari warga maupun OPD teknis Pemerintah Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima bersama Komisi I merekomendasikan beberapa hal kepada Pemerintah Kota Bima untuk menangani maslah di Rusunawa tersebut, antara lain membentuk tim untuk segera mengatasi masalah warga yang tinggal di rusunawa, terutama masalah kekurangan air dan keamanan pada areal Rusunawa. Kemudian untuk masalah pemungutan biaya retribusi bagi warga di Rusunawa agar segera dicarikan dasar hukumnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari.

Diakhir pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima berharap agar masalah ini cepat diatasi oleh Pemerintah Kota Bima, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. 

"Kami di lembaga DPRD akan terus memantau bagaimana progres keberlanjutan dari hasil pertemuan ini," ungkap Syamsurih (SB.T)