Bima, Suara Bima.- Bupati Bima H. Indah Dhamayanti Putri
SE melalui surat edaran bernomor 443.2/015/0 3.2/2020 menginstruksikan kepada
seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Kepala Puskesmas Se- Kabupaten
Bima untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona di masing-masing
wilayah.
Mengingat adanya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh
virus Corona dan saat ini sudah menyebar ke
100 negara, Bupati menghimbau kepada pihak terkait dan seluruh elemen
masyarakat agar tetap tenang, jangan panik dan selalu menjaga kesehatan dengan
perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada
bila muncul gejala batuk pilek sakit tenggorokan demam dan dan segera berobat
ke fasilitas kesehatan terdekat yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD).
Bupati juga mengimbau agar masyarakat menjalankan pola
hidup sehat seperti rajin mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik,
menghindari memegang area muka, mulut dan hidung bila tangan belum dicuci.
Gunakan masker saat sakit, batuk, pilek atau flu dan berada di area rumah sakit
termasuk tempat keramaian.
Warga juga dihimbau agar makan dan minum secara teratur
yang bergizi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol dan merokok, tidur
dan istirahat cukup serta olahraga yang teratur.
Untuk menghindari bias informasi, Bupati menghimbau semua
pihak agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima
sebelum membuat pernyataan-pernyataan terkait dengan pasien yang menunjukkan
tanda-tanda demam guna menghindari berita yang kurang tepat dan tidak
menimbulkan keresahan masyarakat.
Secara khusus Bupati juga menginstruksikan agar semua Kepala Puskesmas lebih aktif melakukan
sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan untuk
menanggulangi gejala klinis wabah ini.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut
agar menghubungi Posko Kewaspadaan Virus Corona pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Bima Rifaid. S.Sos. M.Ap (085 333 178
014), Khairunnisyah (081 389 885 333)
dan Sri Kurniawati (085 242 329 318). (SB03)