Sikapi Patung Wane, Pemkab Bima Keluarkan Instruksi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sikapi Patung Wane, Pemkab Bima Keluarkan Instruksi

Kamis, 12 Maret 2020

Bima, Suara Bima.- Menyikapi polemik terkait dengan keberadaan patung di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta, Pemerintah Kabupaten Bima telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Bima, Kemenag Kabupaten Bima,  Forum Kemunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bima serta dengan melibatkan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Pemerintah Kabupaten Bima dengan mengacu pada ketentuan regulasi dan peraturan perundangundangan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, No: 450/88/DPRD/2020, Tanggal 2 Maret 2020, Perihal: Permasalahan Patung di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta dan Pokok-pokok Pikiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima serta dalam rangka memelihara kerukunan kehidupan umat beragama dan meningkatkan toleransi sosial agar dapat bersinergi dengan visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bima, Maka Pemerintah Kabupaten Bima telah mengeluarkan instruksi Bupati Bima Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengawasan Pembangunan Bidang Pariwisata.

Instruksi Bupati Bima ini ditujukan kepada: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bima, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat  Monta, untuk:

1. Memberitahukan kepada pemilik lahan (Lokasi Patung) yang berada di Dusan Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta untuk melakukan Pemagaran.
2. Melakukan pengawasan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan pemagaran lahan (Lokasi Patung)
3. Setiap pembangunan dan pengembangan untuk Kepariwisataan khususnya pembangunan Hotel dan Vila, agar selaraskan dengan budaya lokal dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
Instruksi ini ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2020.

Selanjutnya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan diantara ummat beragama.

’’Mari kita jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban yang telah kita bangun selama ini dan mari kita menjadi corong yang selalu menyampaikan kebaikan serta menciptakan kesejukan ditengah masyarakat dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan bagi sebagian masyarakat lainya,’’katanya. (SB03)