BIMA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Bima kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Selasa (19/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris, SH, didampingi Wakil Ketua Ramdin, SH, Ardiwin, SH, serta anggota pansus lainnya yakni Supardi, Saiful, SH, Musmulyadin, SH, Rukmini dan Fatimah.
Dalam rapat tersebut, Pansus memfokuskan pembahasan pada klarifikasi sejumlah aset daerah yang bermasalah di beberapa wilayah. Aset yang dibahas di antaranya tanah So Nae Desa Woro, tanah Puskesmas Madapangga, tanah Pustu Palibelo, serta Pustu Ngali.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait turut hadir dalam rapat itu, mulai dari Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum Setda, Camat Madapangga, Camat Belo, Camat Palibelo, hingga kepala desa dan kepala pustu terkait.
Tak hanya itu, rapat juga dihadiri kelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris maupun pihak yang berkaitan langsung dengan status kepemilikan lahan tersebut.
Ketua Pansus Muhammad Aris mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan Pansus ke sejumlah lokasi aset bermasalah.
Ia mengakui masih banyak aset milik pemerintah daerah yang menghadapi persoalan, termasuk adanya klaim dari warga terhadap sejumlah lahan milik Pemda.
“Selama ini memang banyak tanah-tanah Pemda yang bermasalah, termasuk ada yang diklaim warga. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar seluruh persoalan dapat diurai dan diselesaikan sesuai ketentuan berdasarkan data dan fakta yang ada,” ujar Aris.
Menurutnya, rapat klarifikasi itu penting untuk mencocokkan data dan informasi dari seluruh pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
“Rapat ini untuk mengonfirmasi dan crosscheck data serta informasi dari masing-masing pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi,” tegas wakil rakyat asal Dapil Sape-Lambu tersebut. (Red)

Komentar