Posbakum Mande Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Kota, Perkuat Akses Keadilan hingga Inovasi Ketahanan Pangan -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Posbakum Mande Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Kota, Perkuat Akses Keadilan hingga Inovasi Ketahanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026

KOTA BIMA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Mande, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dua anggota Posbankum Mande berhasil meraih penghargaan sebagai Paralegal Posbankum Teraktif Tahun 2026 pada tingkat Provinsi NTB dan tingkat Kabupaten/Kota.


Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT Pengayoman ke-81 Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.


Berdasarkan surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB Nomor W.21-HN.04.04-2140 tanggal 19 Agustus 2026 tentang Permohonan Penyerahan Piagam Penghargaan Posbankum Teraktif Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, pemerintah daerah diminta berkenan menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada para penerima penghargaan.


Lurah Mande, Marwan Hadi, S.Sos, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih dua anggota Posbankum Kelurahan Mande tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata atas kerja keras dan konsistensi para paralegal dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.


“Alhamdulillah, dua orang anggota Posbankum Kelurahan Mande berhasil menorehkan prestasi di tingkat kota dan tingkat provinsi. Gunawan, S.Sos berhasil meraih penghargaan tingkat Provinsi NTB, sementara Imanudin, S.Pd meraih penghargaan tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Marwan.


Sebagai pembina Posbankum Kelurahan Mande, Marwan menilai penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para penerima, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Mande.


Ia mengatakan, keberadaan Posbankum selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.


“Kinerja Posbankum Kelurahan Mande dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan restorative justice sangat luar biasa. Banyak persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian dan pemulihan hubungan sosial, sehingga kondisi wilayah tetap aman dan terkendali,” jelasnya.


Menurut Marwan, penguatan peran Posbankum di tingkat kelurahan merupakan bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Dengan adanya paralegal yang aktif dan dekat dengan masyarakat, berbagai persoalan dapat diidentifikasi serta ditangani lebih dini melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.


Tak hanya berfokus pada layanan bantuan hukum, Posbankum Kelurahan Mande juga terus melakukan berbagai inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan lahan untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran.


Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian dan produktivitas masyarakat, sekaligus memanfaatkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai ekonomi dan sosial.


Marwan berharap, prestasi yang diraih Gunawan dan Imanudin dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Posbankum di Kelurahan Mande untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami semua untuk terus bekerja, berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. Posbankum harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga melalui kegiatan-kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi warga,” katanya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat sendiri memberikan penghargaan kepada paralegal Posbankum teraktif sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.


Dengan capaian penghargaan di tingkat Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota tersebut, Posbankum Kelurahan Mande diharapkan terus menjadi salah satu contoh penguatan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah kelurahan, paralegal dan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan yang sadar hukum, aman, damai dan kondusif. (Ags)