7550 Butir Tramadol Hasil Penyeludupan dari Jawa, Berhasil Digagalkan Oleh Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

7550 Butir Tramadol Hasil Penyeludupan dari Jawa, Berhasil Digagalkan Oleh Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022
Suara Bima

Kota Bima,- Satu lagi keberhasilan dan kesuksesan yang ditunjukan Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam memberantas dan membasmi berbagai jenis narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Bersama Balai POM Loka Bima, Tim Cobra (Cobra Alpha dan Cobra Bravo) gabungan Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis tramadol.


Rabu (26/10) siang tadi, sedikitnya 7550 butir tramadol kiriman dari Jawa yang dikirim lewat paket kilat, berhasil disita dan diamankan.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, petang ini.


Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota yang memback-up Tim Tindak Loka Pom Bima yang dipimpin Basuki Murdi Hartono, urai Kasat Narkoba, juga mengamankan I (43l) warga Kecamatan Woha Kota Bima, selaku yang didugakan sebagai pemilik narkotika jenis obat-obatan yang dilarang beredar tersebut.


"I selaku terduga pemilik barang diamankan bersama ribuan butir tramadol, di jasa pengiriman Tiki Kelurahan Pane Kota Bima,"jelas AKP Tamrin.


Barang bukti yang berhasil disita sebut Kasat Narkoba,  755 ( Tujuh Ratus papan/strip atau 7550 obat-obatan jenis Tramadol, 1 buah Kardus warna coklat ,1 buah plastik expedisi Tiki, handphone, KTP dan satu unit sepeda motor.


"Baik terduga pemilik barang pun barang bukti ribuan butir tramadol serta barang bukti lain, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku bersama Balai POM Loka Bima,"tutup AKP Tamrin. (SB04)