Bima Kota,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta pemeriksaan kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 22 Mei 2024, di Terminal Dara Kota Bima serta di beberapa garasi bus di wilayah Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa personil Satlantas Polres Bima Kota yang dipimpin oleh KBO Satlantas melaksanakan sosialisasi kepada para sopir bus antar kota. "Kegiatan ini bertujuan agar para sopir bus dapat memahami aturan-aturan yang berlaku di jalan raya, sehingga dapat menghindari kecelakaan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bima Kota," ujar Aipda Nasrun.
Selain sosialisasi, personil Satlantas juga mengimbau para sopir untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan mereka. Pengecekan tersebut meliputi kondisi ban, air aki, kaca spion, rem, dan plat nomor kendaraan. Tidak kalah pentingnya adalah memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Personil Satlantas juga memberikan himbauan kepada para sopir truk agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antara kendaraan, terutama dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan yang dapat meningkatkan risiko longsor. "Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan para sopir dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya," tambah Aipda Nasrun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bima Kota untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Bima. (Red)