ILUSTRASI |
Kota Bima,- Sepeda motor milik Miftahul Ahyar (33) warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasana Barat Kota Bima raib dicuri maling sekitar Pukul 06.00 wita pada Rabu 20 September 2023 saat berada (parkir) di halaman depan rumah sendiri.
Korban yang bekerja sebagai karyawan swasta ini melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.
Korban menceritakan, bahwa sepeda motor miliknya parkir dihalaman rumahnya dalam kedaan terkunci. Karena malam ia pun masuk kedalam rumah dan tidur sekitar pukul 23.55 wita.
Selanjutnya pada keesokan harinya sekitar Pukul 06.00 wita korban bangun dari tidurnya dan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempatnya/hilang.
"Saat itu saya bangun tidur lalu keluar rumah ternyata motor sudah ngak ada," ungkap korban
Korban menyebutkan ciri-ciri, sepedah motor yang hilang tersebut dengan Mark Supra X125, Nopol 8 6826 SDL Noka MH1J851165K067680, Nosin JB51EJ059708. An, PT PEMBANGUNAN PUTRAMAS M
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah). (SB01)