Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-4 tahun 2025 yang dilangsungkan pada Kamis, 30 Januari 2025. Rapat ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 01 Tahun 2025 tentang Jadwal Kegiatan Rapat Masa Sidang II Tahun Dinas 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., yang turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si., M.Ak., CRMO., serta Kepala Subbagian Perundang-undangan, Rusdin, M.AP.
Hadir pula para tamu undangan dari berbagai unsur, di antaranya jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat dan lurah, tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan parpol, ormas, LSM, serta perwakilan KPU dan Panwaslu Kota Bima.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif tahun 2025. Penyampaian jawaban tersebut dibacakan oleh Pejabat Sekda Kota Bima, H. Supratman.
Dalam keterangannya, Sekda menyampaikan bahwa secara umum seluruh fraksi DPRD dapat menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi turut direspons oleh pihak eksekutif, di antaranya terkait Raperda tentang pengelolaan parkir yang dinilai perlu dievaluasi menyeluruh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Raperda tentang pengusahaan sarang burung walet yang harus diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima, memperhatikan aspek bangunan dan kesehatan lingkungan sekitar.
"Masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi kami di eksekutif. Semoga kerja sama ini dapat melahirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Supratman.
Usai penyampaian jawaban eksekutif, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengesahan nama-nama Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Panitia Khusus DPRD yang akan membahas empat Raperda tersebut. Daftar nama-nama anggota pansus dibacakan oleh Sekwan DPRD Kota Bima, Siswadi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima pada pukul 14.00 WITA tersebut berjalan tertib dan kondusif hingga selesai. (***)