Kota Bima,- Praktik pelayanan kesehatan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian publik setelah seorang dokter mengakui penggunaan alat suntik secara berulang dalam aktivitas medis sehari-hari. Pengakuan tersebut memicu sorotan karena dinilai berpotensi bertentangan dengan standar keselamatan pasien.
Pengakuan itu disampaikan dr. H. Sucipto, dokter yang membuka praktik di kawasan pusat pertokoan Kota Bima. Ia menyebut satu spuit digunakan lebih dari sekali untuk melayani puluhan pasien setiap hari di tempat praktiknya.
Dugaan pelanggaran standar medis ini pertama kali mencuat dari keterangan seorang pasien bernama Ramadhan (nama samaran). Ia mengaku menyaksikan langsung penggunaan satu alat suntik yang dipakai bergantian pada banyak pasien.
“Menurut yang saya lihat, spuit itu digunakan berulang kali untuk pasien yang berbeda. Ini sangat berisiko dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan,” ujar Ramadhan kepada media, Jumat (9/1/2026).
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa setiap pasien dikenakan biaya pengobatan sekitar Rp80 ribu. Dengan jumlah pasien yang mencapai 60 hingga 70 orang per hari, ia mempertanyakan alasan penggunaan alat suntik secara berulang yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan.
Ia menegaskan, dalam praktik medis, jarum suntik seharusnya digunakan satu kali pakai, dalam kondisi steril, dan langsung dibuang setelah digunakan guna mencegah penularan penyakit dan infeksi.
“Kalau alat suntik digunakan berulang, risikonya sangat besar. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi menyangkut keselamatan pasien,” tegasnya.
Ramadhan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap ada pengawasan serius terhadap praktik pelayanan kesehatan di daerah.
Sementara itu, dr. H. Sucipto membenarkan penggunaan spuit secara berulang dalam pelayanan pasien. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak membahayakan pasien.
“Iya, spuit digunakan berkali-kali untuk melayani pasien. Tapi selama ini tidak ada dampak buruk bagi pasien yang menjalani pengobatan,” kata dr. Sucipto saat dikonfirmasi di lokasi praktiknya.
Ia juga membenarkan tarif pengobatan sebesar Rp80 ribu per pasien dan mengaku melayani puluhan pasien setiap hari. Menurutnya, pelayanan selama ini berjalan normal tanpa menimbulkan masalah kesehatan bagi pasien.
Sebagai informasi, dr. H. Sucipto merupakan dokter spesialis kejiwaan yang pernah berpraktik di sejumlah rumah sakit di Kota Bima. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima pada 2013 dengan dukungan beberapa partai politik. (Red)

Komentar