Kota Bima,- Polemik dugaan praktik dokter gadungan mencuat di media sosial setelah sebuah unggahan Facebook milik Nur Aryania menuding adanya oknum yang mengaku sebagai dokter spesialis dan menawarkan pengobatan dengan biaya tinggi. Tuduhan tersebut kini dibantah oleh Irfan, tenaga kesehatan yang merasa dirugikan atas unggahan itu.
Dalam unggahannya, Nur Aryani—yang disebut sebagai pemilik Hospital Rabita di Kecamatan Sape—mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan dokter tanpa latar belakang tenaga kesehatan. Ia juga menyinggung adanya laporan terkait seseorang yang mengaku dokter spesialis dari Kota Bima, bekerja di rumah sakit TNI dan Hospital Rabita, serta menawarkan pengobatan dengan tarif mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Modus yang disebutkan dalam unggahan itu antara lain meminta uang di awal dengan janji menyediakan obat, namun obat tidak kunjung diberikan dan pelaku diduga membawa kabur uang pasien.
Menanggapi hal tersebut, Irfan membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah mengaku sebagai dokter, melainkan hanya berprofesi sebagai perawat yang memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya tidak pernah mengaku dokter. Saya sudah sampaikan ke pasien bahwa saya hanya perawat. Niat saya hanya membantu warga yang sakit,” ujar Irfan saat memberikan klarifikasi dikediamannya, Senin 27 April 2026
Ia menjelaskan, layanan yang diberikan selama ini berupa perawatan di rumah atau home care, termasuk pemberian obat, suntikan, dan pemantauan kondisi pasien. Menurutnya, biaya yang dikenakan juga tidak bersifat paksaan dan selalu dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pasien maupun keluarga.
“Bahkan sebelum merawat, saya selalu tanya apakah pasien sanggup membeli obat. Banyak pasien yang sudah sembuh dan berterima kasih,” katanya.
Irfan juga menyayangkan adanya narasi di media sosial yang menyebut dirinya sebagai “dokter gadungan” dan telah viral di berbagai akun. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa layanan home care merupakan bentuk perawatan kesehatan yang dilakukan di rumah pasien, bukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Layanan ini umumnya mencakup perawatan medis dasar, pendampingan pasien, hingga terapi ringan, dan ditujukan bagi pasien dalam masa pemulihan, lansia, maupun penderita penyakit kronis.
Sementara itu, pihak keluarga Irfan juga angkat bicara. Pamannya, M. Gajali, menyatakan keberatan atas informasi yang beredar dan menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
“Jika tidak bisa dibuktikan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan secara resmi ke pihak berwajib,” tegasnya.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, wartawan masih berupaya menghubungi Nur Aryania guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait tuduhan yang beredar.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penyebaran informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian bagi pihak tertentu. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut reputasi seseorang. (Ags)

Komentar