Juni 2018, ASN Pemkab Bima Bakal Terima THR

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Juni 2018, ASN Pemkab Bima Bakal Terima THR

Jumat, 01 Juni 2018


Kabupaten Bima. SB,-
Kado manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bima pada bulan Juni 2018 ini bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat.

Kasubag Informasi dan pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Zainuddin, S.S mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan Dana sebesar Rp. 34.020.151.840,- miliar yakni diperuntukkan bagi 8.202 orang ASN dengan komposisi per golongan.  

Golongan tersebut kata Zainuddin antara lain, Golongan I sebanyak 44 orang Rp. 111.975.800,- Golongan II sebanyak 1.453 orang Rp. 4.338.886.100 Golongan III sebanyak 4.063 orang Rp 15.800.920.593, Golongan IV sebanyak 2.642 orang Rp. 13.768.369.347,-.

 “Terkait gaji ke-13, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, akan dibayarkan pada Bulan Juli 2018, dengan berdasarkan pada penghasilan atau gaji Bulan Juni 2018. Guna memenuhi kewajiban normatif sebagaimana dimaksud, teralokasi Dana sebesar Rp. 35.689.260.620,-,” cetusnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima berharap bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dapat meringankan beban ASN. Pada konteks ini sangat dianjurkan untuk berpola hidup sederhana dan tidak konsumtif.

“Terkait dengan Gaji ke-13, diharapkan agar dipergunakan sebagaimana mestinya serta mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar yang prioritas seperti memenuhi kebutuhan anak–anak yang akan melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi. (SB.Hum)