Kota
Bima. Suara Bima,- Dalam rangka meningkatkan
pemahaman arsiparis tentang pentingnya pengelolaan kearsipan di masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Dinas Perpustakaan
dan Arsip Daerah Kota Bima menggelar Sosialisasi Kearsipan di Aula SMPN 6 Kota
Bima, Rabu (18/7/2018)
Kepala Dinas Perpustakaan dan
Arsip Daerah Kota Bima Drs. H. Mahfud, M. Pd mengatakan, sosialisasi kearsipan
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sadar arsip, menyamakan persepsi
pengelola arsip dari masing-masing OPD agar bisa memahami dan mengerti
pentingnya arsip, sehingga mampu dan dapat dipraktekkan sesuai aturan sekaligus
terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, tersedianya arsip yang autentik dan
terpercaya, perlindungan kepentingan Negara dan hak-hak keperdataan rakyat,
keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selama ini, katanya, masalah
kearsipan cenderung diabaikan, banyak arsip disimpan di dalam kardus atau
karung, kemudian ditumpuk di pojok-pojok ruangan, atau di gudang belakang
kantor dan dibiarkan berdebu yang membuat ruangan kerja menjadi kumuh.
“Hal ini terjadi karena masih
rendahnya pemahaman arsiparis tentang pentingnya arsip, selain itu SDM
arsiparis juga masih minim. Karena itu, Sosialisasi ini penting agar
pengelolaan arsip sesuai kaidah atau aturan kearsipan dalam penyelenggaraan
tata kelola pemerintahan.” Ujarnya
Sementara itu, Asisten III
dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi kearsipan ini patut diberi
apresiasi, karena kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan
kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi, guna menjamin
keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan
penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan.
Selain itu, diharapkan kelak
dapat terwujud sistem kearsipan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan
yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik. “Saya berharap
peserta sosialisasi mampu menjadi pelopor dalam menciptakan opini publik
tentang pentingnya arsip sekurang-kurangnya di lingkungan kerjanya
masing-masing”. tutupnya. (SB.Hum)