Kota Bima – Kebijakan mutasi Wali Kota Bima kembali bikin geger. Sosok pejabat kesehatan berprestasi, Rita Astuti, S.Kep., Ners., M.Kes., yang sukses membawa Puskesmas Mpunda harum di level NTB hingga nasional, tiba-tiba dicopot dari jabatannya. Ironisnya, Rita justru “dibuang” menjadi staf/perawat ahli madya di Puskesmas Rasanae Timur.
Langkah ini langsung memicu sorotan publik. Bagaimana tidak, di bawah kepemimpinannya, Puskesmas Mpunda diganjar predikat terbaik se-NTB 2023, tembus 10 besar inovasi nasional 2024, menyumbang PAD Rp 20 miliar, hingga dinobatkan sebagai puskesmas terbersih dari 44 OPD di Kota Bima.
Lebih mengejutkan, Rita sudah mengantongi golongan IV/B—setara dengan jabatan Kepala Dinas. Namun, status mentereng itu seolah tak berarti di mata Wali Kota.
“Saya sudah mengabdi bertahun-tahun, membawa prestasi untuk daerah. Tapi justru dinonjobkan tanpa alasan jelas. Rasanya ini lebih ke persoalan balas dendam politik,” tegas Rita dengan nada kecewa, Kamis (28/8/2025).
Keluarga Rita pun tak tinggal diam. Amiruddin, S.Sos., selaku perwakilan keluarga, menilai keputusan itu cacat logika.
“Beliau tidak pernah melakukan kesalahan. Apa dasar mutasi ini? Kalau tidak dikaji ulang, kami siap tempuh jalur resmi: BKD, KASN, hingga BKN,” ancamnya.
Mereka menuntut Pemkot Bima transparan membuka rekam jejak dan evaluasi kinerja Rita. Publik pun kini bertanya-tanya: mutasi ini murni profesional atau justru sarat kepentingan politik? (Red)

Komentar