13.970 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu di Bima, Bupati: Pengabdian Kini Diakui Negara

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

13.970 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu di Bima, Bupati: Pengabdian Kini Diakui Negara

Senin, 19 Januari 2026

Bima,- Pemerintah Kabupaten Bima mengukuhkan 13.970 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan dalam upacara di Lapangan Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026).


SK diserahkan secara simbolis kepada 30 perwakilan penerima oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, serta Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi. Upacara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural, dan para camat se-Kabupaten Bima.


Prosesi penyerahan SK berlangsung sebelum Bupati menyampaikan arahan kepada ribuan penerima yang kini resmi berstatus ASN PPPK Paruh Waktu.


Dalam sambutannya, Ady Mahyudi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai sektor pelayanan publik.


“Pengabdian yang dilakukan dengan ketulusan tidak pernah sia-sia. Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan kepercayaan,” ujar Ady.


Ia menekankan bahwa perubahan status kepegawaian ini bukan sekadar administrasi, melainkan amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme.


“Dari menunggu menjadi dipercaya, dari harapan menjadi tanggung jawab. Status ini harus dibalas dengan kerja yang lebih baik,” tegasnya.


Bupati juga meminta para PPPK Paruh Waktu bekerja dengan hati nurani, menjaga etika birokrasi, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.


Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang diusulkan mencapai 14.077 orang, terdiri dari 7.007 tenaga pendidik, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.


Namun, setelah dilakukan verifikasi akhir, 104 orang tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah akhir penerima SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 13.970 orang.


Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bima dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah. (***)