Kota Bima,- Keberadaan garasi PO Bus Prima Jaya di Kelurahan Dara, Kota Bima, NTB, memicu polemik. Garasi yang berada di dekat Terminal Dara, tepatnya di samping Toko Sumber Mas, diprotes karena disebut belum mengantongi izin resmi. Meski demikian, aktivitas operasional di lokasi tersebut diketahui sudah berjalan selama sekitar tiga tahun.
Sorotan publik pun mengarah pada dua hal sekaligus: keberadaan garasi tanpa izin dan sikap Pemerintah Kota Bima yang dinilai tidak konsisten dalam melakukan penertiban.
Manajer PO Bus Prima Jaya Wilayah Bima, Candra, tidak membantah bahwa izin garasi hingga kini memang belum terbit. Namun ia menegaskan proses pengurusannya sedang berjalan.
“Kalau izin garasi memang belum ada, masih dalam proses pembuatan. Tapi kalau izin kantor sudah ada,” kata Candra kepada media, Selasa (10/3/2026).
Karena belum memiliki izin garasi, Pemerintah Kota Bima disebut melarang aktivitas bongkar muat penumpang dilakukan di lokasi tersebut. Aktivitas itu diminta dipindahkan ke tempat lain.
Kebijakan itu justru memunculkan pertanyaan dari pihak perusahaan. Candra menilai penertiban yang dilakukan terkesan tidak adil.
“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa kami tidak boleh bongkar muat di garasi sendiri, sementara ada bus lain yang bahkan tidak punya garasi tapi tetap melakukan bongkar muat tanpa ditegur,” ujarnya.
Ia mencontohkan aktivitas bongkar muat bus lain yang disebut masih terjadi di wilayah Ulet Jaya tanpa adanya larangan dari pemerintah.
“Bus lain bongkar muat di Ulet Jaya, tapi tidak dilarang. Kami jadi merasa Pemkot Bima tidak fair,” tambahnya.
Candra menjelaskan garasi yang kini menjadi sorotan itu masih berstatus sewa dan telah digunakan selama kurang lebih tiga tahun. Meski begitu, pihak PO Prima Jaya mengaku berencana membangun garasi permanen di lokasi lain.
Namun menurutnya, pencarian lahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan faktor keamanan dan potensi bencana.
“Kami sedang dalam proses mencari lahan yang aman. Kalau sudah ada lahan sendiri tentu kami pindah,” jelasnya.
PO Prima Jaya sendiri merupakan salah satu armada bus yang melayani rute transportasi di wilayah Bima. Perusahaan ini mengklaim mengutamakan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan penumpang dengan tarif yang relatif terjangkau.
Meski begitu, menjelang memasuki tahun ketiga beroperasi di lokasi tersebut, pihak terkait mulai meminta agar garasi dipindahkan karena dinilai mengganggu lingkungan sekitar, termasuk arus lalu lintas yang disebut kerap memicu kemacetan.
Situasi ini pun memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, keberadaan garasi tanpa izin dipersoalkan. Namun di sisi lain, muncul tuntutan agar penertiban transportasi di Kota Bima dilakukan secara adil dan tidak terkesan tebang pilih.
“Mohon maaf, kenapa harus PO Prima Jaya saja yang disorot,” pungkas Candra. (Red)

Komentar