52 Poket Sabu Siap Edar Dibekuk di Kos Kota Bima, Nilainya Fantastis

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

52 Poket Sabu Siap Edar Dibekuk di Kos Kota Bima, Nilainya Fantastis

Kamis, 28 Agustus 2025

Kota Bima – Sebuah kos-kosan di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, mendadak digerebek polisi, Kamis (28/8/2025) siang. Hasilnya bikin geger, polisi menemukan 52 poket sabu dengan berat kotor hampir 1 ons (±95,59 gram) yang diduga siap edar.


Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Polsek Asakota yang dipimpin Wakapolsek IPDA Supriyadin, SH. Dua pemuda diamankan, yakni Samsir alias Jampang (20) dan Amru (21), keduanya warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.


Samsir ditangkap di dalam kamar kos bersama istrinya, sementara Amru baru saja tiba di lokasi. Dari penggeledahan, polisi menyita 12 poket besar, 40 poket kecil sabu, 3 korek gas, 1 HP Android POCO biru, dompet berisi identitas dan uang tunai Rp2,14 juta, hingga lembaran dolar AS dan dolar Singapura.


Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengungkap, aksi penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di kos milik Sugiarto alias Abiboy.


“Warga melapor kamar kos itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak dan menemukan puluhan poket sabu siap edar,” kata Mirafuddin.


Dalam pemeriksaan awal, Amru mengaku datang ke lokasi setelah dihubungi Samsir untuk mengantarkan sesuatu. Sekitar pukul 12.30 WITA, kedua pemuda beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. (Red)