Kota Bima, Suara Bima.-
Dua Kelompok Tani (Koptan) asal kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, yakni Koptan Nggaro Nangga dan Nggaro Naru, Rabu 24 Oktober 2018 mendatangi kantor dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Bima. Mereka mengembalikan sebanyak 38 dus Bibit jagung bantuan reguler tahun 2018 karena diniali tidak berkualitas.
Ketua kelompok tani jagung Nggaro Nangga Amiruddin mengaku, bahwa pengadaan bantuan bibit jagung reguler dengan jenis Twinn 20 yang diberikan oleh dinas pertanian Kota Bima kepada Koptan itu tidak dipergunakan oleh petani, sebab bibit tersebut tidak layak untuk ditanam.
"Bibit jenis Twinn 20 ini, sudah diuji oleh petani. Dan terbukti banyak yang mati," ungkapnya.
Baca: Adanya Bantuan Bibit Jagung Dari GP Ansor, Petani Merasa Dibebani Biaya Administrasi
Baca: Adanya Bantuan Bibit Jagung Dari GP Ansor, Petani Merasa Dibebani Biaya Administrasi
Amirudin menjelaskan, bantuan bibit jagung dari dinas pertanian sebelumnya tidak pernah ada yang tidak layak seperti ini, hanya baru sekarang saja. Dan petani tidak mau mengambil resiko lantaran akibat bibit jagung tidak bekualitas petani malah merugi.
"Namanya petani jelas tidak mau rugi, apalagi biaya menanan jagung itu cukup mahal. Kami harus utang dulu untuk biaya selama masa tanam hingga panen," jelasnya
Dari pengembalian bibit bantuan reguler sebanyak 38 dus tersebut Amiruddin berharap agar Dinas pertanian bisa menyesuaikan bibit jagung dengan keinginan petani.
"Mudah-mudahan Dinas Pertanian Kota Bima bisa memikirkan nasib petani," harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Bima yang dimintai tanggapan melalui telpon genggamnya berkali-kali tak diangkat, bahkan di sms pun tak dibalas. Hingga berita ini dinaikkan. (SB01)