Buronan Sabu Ditangkap Polisi Saat Asyik Pakai Barang di Kos

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Buronan Sabu Ditangkap Polisi Saat Asyik Pakai Barang di Kos

Jumat, 27 Juni 2025

Kota Bima – Terduga bandar sabu berinisial SY (40), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, akhirnya diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota setelah sempat buron usai penggerebekan di rumahnya pada Mei lalu.


SY ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu di kamar kosnya di Kecamatan Lambu, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.


"SY ditangkap saat sedang menggunakan sabu. Kami juga temukan barang bukti di lokasi," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, Rabu (25/6/2025).


Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, polisi menyita dua poket sabu yang disembunyikan dalam saku jaket abu-abu milik pelaku. Selain itu, polisi juga menyita alat isap (bong), empat kaca pirex, satu pipet, dua korek api, empat unit handphone berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 1.650.000.


Sebelumnya, pada penggerebekan Mei 2025 lalu, polisi mengamankan 11 bungkus sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, tiga alat isap, sejumlah HP, dan uang tunai Rp 1.400.000. Total barang bukti sabu dari dua penggerebekan mencapai 22,56 gram bruto.


Saat ini, SY bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)