KOTA BIMA – Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima terhadap peredaran semen di pasaran menuai sorotan. Alih-alih menekan harga, komoditas bahan bangunan tersebut justru terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp92.500 per sak.
Kondisi ini memicu kritik dari kalangan pelaku konstruksi yang menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam mengendalikan harga dan menjaga stabilitas pasar. Kenaikan harga semen dinilai tidak hanya membebani kontraktor, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya pembangunan di daerah.
Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima, Angga Taher, mengaku tidak melihat dampak nyata dari sidak yang sebelumnya dilakukan pemerintah. Menurutnya, harga semen di lapangan tetap bergerak naik meski pengawasan telah dilakukan.
“Faktanya harga semen bukannya turun setelah sidak, tetapi malah terus naik. Saya sendiri merasakan saat membeli semen. Saat ini harga semen Bosowa sudah mencapai Rp92.500 per sak,” kata Angga, Rabu (24/6/2026).
Angga menilai pemerintah daerah seharusnya tidak berhenti pada kegiatan pengawasan semata. Ia meminta adanya langkah konkret dan tindakan tegas untuk memastikan harga tetap terkendali serta tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, lonjakan harga yang terus terjadi tanpa solusi jelas akan berdampak langsung terhadap dunia konstruksi. Beban biaya proyek semakin meningkat, sementara kontraktor harus tetap menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, tentu yang dirugikan adalah pelaku usaha konstruksi. Kami harus menanggung kenaikan biaya operasional yang semakin besar,” ujarnya.
Pantauan di sejumlah toko bangunan menunjukkan harga semen Bosowa memang berada di kisaran Rp92.500 per sak. Salah satu toko bangunan, Sumber Mas, membenarkan harga tersebut. Namun pihak toko enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait stok maupun faktor yang memicu kenaikan harga.
Hingga berita ini diterbitkan, Diskoperindag Kota Bima belum memberikan tanggapan resmi terkait lonjakan harga semen maupun kritik yang disampaikan Gapensi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. (Red)

Komentar