BIMA – DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir Bupati Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazarudin, SH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan pentingnya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Ady Mahyudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut.
Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
"Prestasi ini harus dipertahankan melalui komitmen dan kerja keras bersama, baik oleh eksekutif, legislatif maupun seluruh pemangku kepentingan," ujar Bupati.
Menanggapi pandangan dan saran DPRD, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan serta rekomendasi yang disampaikan, termasuk hasil pemeriksaan BPK, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bima, lanjutnya, berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (***)

Komentar