KOTA BIMA – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kota Bima hingga kini belum menerima pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) selama tujuh bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2026. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai karena hak yang menjadi bagian dari pendapatan mereka belum juga dibayarkan.
Sedikitnya 500 pegawai terdampak dalam keterlambatan tersebut. Mereka terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, hingga tenaga nonmedis yang selama ini terlibat dalam pelayanan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum cairnya Jaspel diduga berkaitan dengan persoalan administrasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen mengenai penyebab pasti maupun jadwal pencairan hak para tenaga kesehatan.
Sejumlah nakes mengaku kecewa karena Jaspel merupakan salah satu sumber penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berharap manajemen RSUD Kota Bima segera memberikan penjelasan secara terbuka dan menyelesaikan pembayaran yang telah tertunda selama berbulan-bulan.
Para tenaga kesehatan juga meminta Pemerintah Kota Bima ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berdampak pada motivasi kerja maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan memastikan pembayaran klaim kepada RSUD Kota Bima telah dilakukan sesuai prosedur. Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bima, Yuni, mengatakan pihaknya menyalurkan pembayaran berdasarkan klaim yang diajukan rumah sakit.
"BPJS membayar sesuai klaim yang mereka ajukan. Untuk pembayaran Jaspel silakan konfirmasi ke manajemen rumah sakit. Mereka sudah rutin mengajukan klaim, terakhir klaim bulan Mei diajukan pada Juni," ujar Yuni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta penjelasan langsung kepada pihak rumah sakit.
"Saya akan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Kota Bima," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan. Di tengah pernyataan BPJS bahwa dana klaim telah disalurkan sesuai mekanisme, publik kini menunggu penjelasan manajemen rumah sakit mengenai penyebab hak ratusan tenaga kesehatan belum juga diterima. (SB.T)

Komentar