KOTA BIMA – Polemik keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) di RSUD Kota Bima kembali memantik sorotan publik. Hak ratusan tenaga kesehatan yang belum juga diterima dinilai tidak bisa terus dianggap sebagai persoalan administratif semata. DPRD Kota Bima menegaskan manajemen rumah sakit harus segera memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan tunggakan tersebut agar ketidakpastian yang berulang tidak terus membebani para tenaga kesehatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E., menyatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUD Kota Bima beserta jajaran manajemen untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran Jaspel.
Menurut Yogy, Komisi I menerima informasi mengenai persoalan tersebut tidak hanya dari pemberitaan media, tetapi juga melalui pengaduan langsung yang disampaikan para tenaga kesehatan.
"Apalagi ada aduan, tentu Komisi I akan melakukan pemanggilan Direktur RSUD Kota Bima beserta manajemennya," ujar Yogy, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan, jadwal pemanggilan akan segera ditetapkan agar DPRD memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran hak para nakes.
"InsyaAllah, kita akan tentukan waktunya. Yang pasti kita akan segera panggil Direkturnya untuk meminta penjelasan," katanya.
Yogy juga menyayangkan persoalan keterlambatan pembayaran Jaspel yang disebutnya terus berulang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak lagi terjadi karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Masalah pembayaran Jaspel terus berulang-ulang terjadi di RSUD Kota Bima, padahal seharusnya tidak terjadi lagi. Kasihan kan para Nakes harus menunggu terus tanpa ada kejelasan," tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Bima memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi dari pihak RSUD Kota Bima serta mendorong penyelesaian pembayaran Jaspel sesuai ketentuan yang berlaku. (SB.T)

Komentar