Gerebek Sabung Ayam di Lambu, Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Gerebek Sabung Ayam di Lambu, Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi

Kamis, 26 Juni 2025

Kota Bima,– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu, Polres Bima Kota, menggerebek arena sabung ayam di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Rabu (25/6/2025) siang. Penggerebekan itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu IPTU Syarifuddin, S.H.


“Pembubaran dan pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga. Kami langsung bergerak ke lokasi, membubarkan kegiatan, lalu membongkar dan membakar gelanggang sabung ayam tersebut,” ujar Baiq Fitria dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).


Lokasi yang menjadi sasaran pembubaran berada di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu. Saat penggerebekan, tidak ditemukan adanya perlawanan dari warga, dan proses pembongkaran berjalan kondusif.


Menurut Fitria, aksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.


Polisi juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)