Kota Bima, Suara Bima.-
Anggota VI BPK RI kembali mendatangi pemerintah Kota Bima. Kedatangannya kali ini, sebagai narasumber dalam acara kuliah yang digelar oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima sekaligus memberikan arahan kepada para pejabat terkait cara pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Kegiatan dengan mengangkat tema “Tata Kelola Keuangan Pada Pemerintah Kota Bima untuk Kemakmuran Rakyat” tersebut berlangsung di Gedung Paruga Nae Convention Hall, Senin 3 Desember 2018 dan dihadiri oleh oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, unsur FKPD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah, pejabat penatausahaan keuangan serta bendahara lingkup Pemerintah Kota Bima.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan ucapan selamat datang kepada Prof. Harry Azhar Azis, M.A, Ph.D. yang telah berkenan hadir untuk menyampaikan materi pada kuliah tata kelola keuangan negara dan daerah.
Kata Lutfi, tujuan dari pada penyelenggaraan kuliah umum ini, adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat struktural maupun pejabat fungsional, terkait keuangan daerah yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Yang perlu mengetahui tata pengelolaan keuangan bukan hanya pimpinan perangkat daerah. Tetapi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara juga perlu mengetahui, sehingga penyalahgunaan pengelolaan keuangan dapat dikurangi. Sehingga dengan mengetahui pengelolaan keuangan, secara berkelanjutan kita dapat melakukan perencanaan pengelolaan keuangan dan bisa mempertanggungjawabkan apa yang direncanakan," jelas Walikota.
Sementara Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah adalah ketepatan penyelesaian penyusunan APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kualitas opini hasil pemeriksaan BPK.
Terhadap berbagai aspek tersebut, Walikota menyatakan Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya perbaikan.
Walikota pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu hadir pada acara tersebut untuk memperbaiki kualitas tata kelola keuangan pada lingkungan kerja masing-masing.
Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, M.A, Ph.D. mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan Negara harus dilakukan dengan benar dan berorientasi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Dalam pengelolaan keuangan harus mengacu kepada tiga sifat yakni (1)Terbuka; (2) Tanggungjawab dan (3) Digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, ujarnya.
Dijelaskannya, kebijakan ekonomi harus dirancang untuk mensejahterakan rakyat, bebas dari kemiskinan dan pengangguran.
Menurut data BPS Kota Bima, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bima pada tahun 2017 sebesar 3,51%. Artinya TPT di Kota Bima lebih baik jika dibandingkan dengan nasional yang TPTnya mencapai 5,50% pada 2017. Namun demikian pada periode yang sama tingkatan penduduk berpendidikan SMA memiliki TPT tertinggi dibanding tingkatan pendidikan lainnya, yakni mencapai 7,03%.
“Ini menunjukkan bahwa baik secara nasional atau di Kota Bima, TPT untuk tingkatan penduduk berpendidikan SMA masih menyumbang persentase tertinggi dibanding tingkatan pendidikan lainnya," katanya
Sementara untuk ketimpangan (gini ratio) Kota Bima pada 2017 sebesar 0,39 atau naik 0,03 poin dari 2016 sebesar 0,36. Namun demikian gini ratio tersebut masih lebih rendah 0,01 poin jika dibandingkan nasional yang mencapai 0,391 pada 2017. Tidak berbeda dengan gini ratio, persentase kemiskinan Kota Bima pada tahun 2015 mengalami kenaikan 0,11 % dari 9,74% pada tahun 2014 menjadi 9,85% pada tahun 2015.
Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mempersempit ketimpangan tersebut, Prof. H. Harry Azhar Aziz, M.A., Ph. D, menyarankan stakeholder Pemerintah Kota Bima untuk bijak menggunakan APBD, karena APBD merupakan kebijakan Fiskal pemerintah daerah yang tujuannya untuk memakmurkan rakyat.
“APBD harus pro rakyat yang artinya manfaat pengelolaan keuangan daerah harus dirasakan benar oleh masyarakat. APBD harus bisa menciptakan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang berdaya saing tinggi”, ujarnya.
Pada akhir kuliahnya pihaknya menaruh harapan kepada Walikota Bima agar peduli dan memperhatikan dengan baik kesejahteraan masyarakatnya.
“Semakin berkurang warga miskin, maka semakin makmur Negara atau daerah tersebut”, tutupnya. (SB.H)