![]() |
Pansus yang beranggotakan 13 orang tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD No.2 Tahun 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna Senin, 30/3-2020 sesaat setelah DPRD menerima dokumen LKPJ dari Bupati Bima.
Politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT, SH dipercaya sebagai Ketua Pansus. Sulaiman didampingi Muhammad Natsir,S.Sos dan Ilham Yusuf, SH sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Sementara itu diposisi Sekretaris I dipercayakan pada Ir.Suryadin HAR didampingi Ardiwin, SH sebagai Sekretaris II.
Anggota Pansus lainnya yaitu :
1. Dedy MT
2. Rafidian,S.Sos.
3. Supardi
4. Maaruf Yasin,S.Adm.
5. Mustakim
6. I Zulkarnain,S.Adm.
7. H. Abdurrahman,S.Sos.
8. Muhtar,SE.
Sesuai ketentan Pansus ini akan bekerja melakukan kajian dan meneliti LKPJ Kepala Daerah untuk kemudian pada akhirnya mengeluarkan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Bima yang disampaikan dalam rapat paripurna. (RED)