Kota Bima - Pemerintah Kota Bima mulai mematangkan persiapan menjelang Festival Rimpu Mantika yang akan digelar pada 25 April 2026. Penataan kawasan Serasuba disebut tidak sekadar urusan teknis, tetapi juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan keberhasilan festival tidak hanya ditentukan oleh kemeriahan acara, melainkan juga keteraturan informasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan.
“Penataan lapak ini harus dipahami sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib. Informasi yang jelas harus sampai ke seluruh pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” kata Hasyim, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Bima telah menetapkan zona berjualan secara spesifik, yakni di bagian utara Lapangan Serasuba (sebelah kanan jalan, tidak termasuk area depan BRI dan Pendopo) serta di sisi timur lapangan yang berhadapan dengan Asi Mbojo. Penentuan lokasi tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus pengunjung selama festival berlangsung.
Pemkot juga menegaskan larangan berjualan di dalam Lapangan Serasuba karena kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan lanjutan.
“Kami mendorong semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru terkait lokasi berjualan. Semua sudah diatur dan harus diikuti,” tegasnya.
Selain itu, pembukaan pagar seng di sekitar lapangan menjadi bagian dari skenario pengaturan arus massa, terutama di titik akhir pawai Rimpu Mantika yang berakhir di Asi Mbojo. Kawasan Serasuba disiapkan sebagai buffer zone untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung.
“Pesannya sederhana: patuhi aturan, pahami informasi resmi, dan bersama-sama kita sukseskan festival ini tanpa gangguan,” pungkasnya. (red)

Komentar