Dishub Kota Bima Tertibkan Parkir Paruga Nae, Jukir Tanpa Identitas Dipulangkan -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Dishub Kota Bima Tertibkan Parkir Paruga Nae, Jukir Tanpa Identitas Dipulangkan

Kamis, 16 April 2026


Kota Bima — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima menertibkan parkir di kawasan Paruga Nae, Kamis (16/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan praktik premanisme, namun menindak sejumlah juru parkir (jukir) yang tidak memiliki identitas resmi.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmin, S.Sos., M.AP, mengatakan penertiban dilakukan melalui penyisiran sejak pukul 13.30 hingga 17.00 WITA dengan melibatkan seluruh pegawai Dishub, didukung personel TNI, Kapolsek Rasanae Barat, serta unsur kecamatan dan kelurahan.


“Setelah dilakukan penyisiran, tidak ditemukan preman. Yang ada hanya jukir yang tidak memiliki ID card dan rompi. Mereka langsung kami tertibkan dan dipulangkan,” ujar Fahmin.


Ia menjelaskan, pelaksanaan parkir di kawasan Paruga Nae selama kegiatan berlangsung terpantau tertib. Seluruh jukir resmi menggunakan karcis dan rompi, serta memungut biaya sesuai ketentuan.


Dishub juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan tidak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi oleh petugas.


“Kalau jukir tidak memberi karcis, masyarakat jangan membayar,” tegasnya.


Jukir yang tidak memenuhi ketentuan selanjutnya diserahkan kepada pihak kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik parkir liar sekaligus meningkatkan ketertiban di ruang publik.


Dishub memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan, terutama setiap ada kegiatan di kawasan Paruga Nae, guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. (Red)