Dompu,- AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Muhtar warga Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, berhasil diamankan personil Polsek Woja dan dibantu anggota Polres Dompu. Siang tadi, rabu 24 februari 2021, pukul 12.20 wita di Desa Baka jaya.
Proses pengamanan AR cukup alot, karena personel Polisi
harus berjibaku dengan massa (warga setempat) yang hendak menghakiminya. Namun
berkat keuletan, upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat
kepolisian, secara perlahan AR berhasil di evakuasi dari kepungan massa.
Pidana
penggelapan ini bermula sekira pertengahan tahun 2019 silam, AR dan korban
berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban
menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire. Setiba di gudang
jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk
meminta uang, tanpa menaruh curiga Korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.
Setelah
sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik, korban akhirnya pulang
menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang
menimpanya pada keluarganya, kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.
Tepatnya
hari ini, rabu (24/2/2021), sekira pukul 11.30 wita, saat itu korban tengah
dalam perjalanan dari Manggelewa menuju dompu menumpangi kendaraan umum (bemo),
dalam kendaraan tersebut, tak dinyana olehnya, AR yang selama ini ia cari ia
temukan dan kebetulan satu tumpangan dengannya.
Sontak
korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam, AR mengelak
dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya
untuk bermusyawarah.
Setiba
di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan
yang alot, Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak
Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan
bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro peti, Kecamatan
Pekat senilai 2,5 juta.
Rupanya,
perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan setelah diketahui warga
duduk persoalannya warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR.
mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR
ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.
Namun,
tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah
menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh
Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara
(TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.
Kapolsek
Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan
dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil
dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih
lanjut. (SB.Red)