Ilustrasi |
Kabupaten Bima,- Kepolisian Polres Bima membubarkan balap liar di jalan raya Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Rabu, (14/07/2021) sekitar pukul 23.00 WITA. Salah satu sepeda motor Scoopy yang ditinggalkan pemilik, petugas menemukan sepucuk anak panas serta busur.
“Tim Puma mendapatkan laporan dari
pengguna jalan soal maraknya balap liar, menggunakan badan jalan dan menggangu
arus lalulintas,” jelas Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.
Terkait kejadian tersebut tim langsung
menuju jalan baru kalaki. Sesampai Tim Puma ditempat dimaksud, sebagian para
pembalap liar terlebih dahulu melihat kehadiran anggota yang datang sehingga
berhasil kabur.
“Anggota hanya berhasil mengamankan 8
unit sepeda motor dan termasuk satu unit sepeda motor yang diduga dibalap,”
bebernya.
Barang Bukti Diamankan yakni Sepeda
motor Scopy warna merah, Vario warna putih, Revo, Vario Merah plat,
Scopy, Scoopy putih dan Satria FU.
“Didalam satu unit sepeda motor Scoopy
terdapat sepucuk anak panah dan busur, sepeda motor tersebut sudah dibawa ke
Mako Polres Bima menggunakan mobil dalmas yang dipimpin oleh IPDA Sudarto
sebagai pawas,” pungkasnya. (Red)