Kota Bima,- Menindaklanjuti SK Walikota No.118.45/679/440/X/2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan, Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis Bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt melakukan rapat koordinasi dan evaluasi.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima itu berlangsung pada Selasa, 31 Agustus 2021 dan dihadiri oleh Kadis Kesehatan, Kadis Koperindang, Kadis Dikbud, Kasat Pol PP, Kadis Pertanian, Staf Ahli Bidang Kesra, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Kominfotik .
Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis menyampaikan, meski tupoksi pengawasan obat dan makanan melekat pada BBPOM, pengawasan ini perlu kerja sama.
“Butuh sinergitas antar seluruh OPD yang bertugas, sama-sama satukan tekad pengawasan. Sesuai SK Walikota Bima terkait tugas dan teknis dalam pengawasan makanan di masyarakat," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala BBPOM Mataram Gusti Ayu mengatakan, bahwa tantangan pengawasan obat dan makan semakin berat di masa mendatang dengan adanya loka POM di Bima. Sehingga diharapkan bisa memutus rantai peredaran obat dan makanan ilegal, penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal
“Selain Dinas Kesehatan, BBPOM menggandeng Kominfotik untuk mengedukasi masyarakat untuk mencapai masyarakat sehat," ujarnya
Ia berharap dengan terbentuknya tim koordinasi ini, sistem informasi pembinaan Obat dan Makanan Terintegrasi akan dapat meningkatkan koordinasi untuk melindungi masyarakat . (K02)