Direktur RSUD Kota Bima Tanggapi Soal Kematian Balita 3 Tahun, Ini Penjelasannya

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Direktur RSUD Kota Bima Tanggapi Soal Kematian Balita 3 Tahun, Ini Penjelasannya

Jumat, 04 Maret 2022

Kota Bima,- Kasus kematian bayi 3 tahun Muhammad Alfa Rizki warga asal Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota, Kota Bima yang diduga merupakan pasien malpraktek beberapa hari lalu, kini ditanggapi oleh pihak RSUD Kota Bima. Diduga Rizki meninggal dunia usai diberikan cairan suntik kedalam infus


Menanggapi hal tersebut pihak RSUD Kota Bima melalui Direktur Umum dr. Faturrahman menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah media di Kota Bima.


Ia menjelaskan, bahwa secara garis besar penanganan pasien tersebut sudah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), pasien masuk UGD pada hari Rabu 2 Maret 2022 dengan kondisi diare dan dehidrasi berat. 


"Dalam penanganan pasien bernama Muhammad Alfa Rizki, pihak kami sudah bertindak sesuai dengan SOP namun dalam perjalanan mengalami drop karena kadar gulanya menurun," kata Durektur RSUD Kota Bima diruang kerjanya Jum'at 4 Maret 2022.


Faturrahman menjelaskan, sesuai tatalaksana SOP apabila kadar gula menurun penindakannya adalah dengan cara pemberian suntik Glukosa agar kondisi kadar gulanya naik. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kematian. Namun karena penyakitnya tergolong parah, dan telah menyebar ke organ-organ vital lainnya, akhirnya nyawa pasien sudah tak bisa tertolong.


"Balita tersebut telah tiga hari menderita sakit di rumahnya sebelum datang berobat ke rumah sakit. Untuk itu, diharapkan agar orang tua untuk segera bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat jika anaknya menderita sakit," terangnya. 


Sebagai rasa ungkapan berbelasungkawa atas meninggalnya pasien tersebut, pihak Rumah Sakit Umum Kota Bima rencananya akan berkunjung ke rumah duka guna pendekatan diri dengan pihak keluarga. (SB01)