Sore Ini Tim Terpadu Tertibkan APK Diwilayah Asakota

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sore Ini Tim Terpadu Tertibkan APK Diwilayah Asakota

Selasa, 21 November 2023
Suara Bima

Kota Bima,- Tim Pelayanan Terpadu hari ini 21 November 2023 akan melakun penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) rasa Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 diwilayah Kecamatan Asakota Kita Bima.


Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dr. Khairul Amar menjelaskan, bahwa Tim terpadu akan melakukan penertiban APS rasa APK akan dilakukan secara bertahap.


"Penertiban ini dilakukan pada Sore hari, dan dikawal langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, bersama Panwascam, Kesabngpol, Pol PP Kota Bima dan Camat setempat," ungkap Amar 


Penindakan ini sebelum dilakukan, Bawaslu sudah melakukan pendekatan terhadap pemilik APS dan APK. Namun sejauh ini pemilik yang dimaksud belum juga menurunkan sesuai himbauan kami.


"Insya Allah nanti sore kami akan turun bersama tim terpadu, karena kami bawaslu sifatnya mengawasi," terangnya


Penertiban tersebut kata Amar, star dari Kantor Camat sekitar pukul 02.00 wita dimulai dari dua keluruhan dan selanjutnya akan berlanjut diberapa kelurahan lain di seluruh kecamatan Asakota Kota Bima.


Camat Asakota, Suryadin mengatakan penertiban alat Peraga Sosialisasi, rasa alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap. 


Khusus hari ini, kata Suryadin penertiban dilakukan di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 


"Titik kumpul kantor camat, penertiban dipusatkan 2 Kelurahan yakni Melayu dan Ule," ungkap Suryadin pada awak media di ruangan kerjanya. (SB01)