Sedimentasi Lumpur Dibersihkan, HM. Rum Minta Masyarakat Taati Regulasi dan Tidak Menebang Pohon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sedimentasi Lumpur Dibersihkan, HM. Rum Minta Masyarakat Taati Regulasi dan Tidak Menebang Pohon

Rabu, 10 Januari 2024

Kota Bima,- Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT meninjau sejumlah ruas jalan di Kota Bima yang dipenuhi sedimentasi lumpur akibat banjir dengan mengajak Balai Jalan Nasional Mataram. Rabu, 10 Januari 2024.


Akibat tingginya intensitas hujan beberapa hari terakhir imbas dari gundulnya gunung dan hutan, H. Mohammad Rum mengatakan pihaknya ingin merespon setiap terjadinya hujan selalu bergerak, memantau serta membersihkan sedimentasi lumpur yang ada dengan melibatkan perangkat daerah terkait.


Masalahnya adalah kebiasaan masyarakat juga perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diminta mentaati regulasi yang ada dengan tidak menebang pohon yang memang dilarang keras untuk dibabat. Karena akibat dari itu semua, masyarakat secara keseluruhan dirugikan.


"Jangan ketika banjir semata-mata menyalahkan pemerintah, tetapi masyarakat sendiri tidak berpikir dampak dari pembabatan hutan yang merugikan hingga melumpuhkan perekonomian masyarakat secara umum," ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya merespon cepat dengan mengajak Balai Jalan Nasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan drainase sepanjang jalur batas kota hingga jalur didepan kuburan cina.


Pj. Wali Kota Bima juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat pemilik lahan disekitar jalur batas kota untuk dapat memberikan lahannya agar dibuatkan saluran drainase yang memadai. Dengan adanya saluran drainase yang baik, tidak akan ada lagi genangan air.


"Kota Bima bisa terbangun dengan baik apabila adanya kerjasama tripartis, yakni pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Kami sangat respect dan peduli terhadap yang menimpa Kota Bima setiap musim hujan". Jelasnya.


Peninjauan ruas jalan yang dipenuhi sedimentasi lumpur banjir tersebut dimulai dari jalur didepan kuburan cina, pertigaan taman Amahami dan berakhir di batas kota.