Kota Bima,-Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, 5 Januari - 12 Januari 2024 di KPU Kota Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima,
Atina menjelaskan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bima,
didapati total surat suara yang telah disortir dan dinyatakan dalam kondisi
baik sebanyak 113.383 lembar untuk PPWP atau surat suara Pilpres, 114.775
lembar untuk DPD, 115.331 lembar untuk DPR Dapil NTB 1, 114.334 lembar untuk
DPRD Provinsi Dapil NTB 6, 23.587 lembar untuk DPRD Kota Bima Dapil 1, 21.645
lembar untuk Kota Bima 2, 25.125 lembar untuk Kota Bima 3 dan 43.490 lembar
untuk Kota Bima 4.
“Dari hasil sortir semua
jenis surat suara, hanya surat suara untuk DPD dan DPR yang tidak mengalami
kekurangan, sementara untuk jenis suara lainnya termasuk untuk DPRD Kota Bima
pada semua dapil mengalami kekurangan," ungkap Atina.
Kekurangan surat suara
itu berdasarkan kebutuhan 114.725 lembar, ditambah dua persen surat suara
cadangan sesuai dengan jumlah DPT Kota Bima untuk PPWP, DPD, DPR dan DPRD
Provinsi. Sedangkan untuk DPRD Kota Bima masing-masing kebutuhan untuk setiap
dapil yaitu 24.027 Kota Bima 1, 21.757 lembar untuk Kota Bima 2, 25.231 lembar
untuk Kota Bima 3 serta 43.709 lembar untuk Kota Bima 4.
Berdasarkan data
pengawasan, ditemukan sebanyak 961 lembar surat suara dinyatakan rusak dengan
jenis kerusakan antara lain, robek, bercak tinta dan surat suara tidak tercetak
lengkap.
“Surat suara yang paling
banyak mengalami kerusakan adalah surat suara untuk DPR dan DPRD Provinsi yang
mencapai ratusan surat suara, sementara untuk jenis surat suara yang lainnya
hanya puluhan lembar saja,” tambahnya.
Terhadap kekurangan surat
suara ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Bima, agar secepatnya
melakukan penggantian dan pemenuhan kekurangan, serta menentukan langkah yang
akan diambil terhadap suara yang rusak. Tutup Atina. (*)