Kota Bima – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, Selasa (18/3/2025), dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan dihadiri jajaran anggota dewan, Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H., serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat dan organisasi pemuda.
Sekda Kota Bima, Mukhtar, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ disusun berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2024,” ujar Mukhtar.
Pendapatan Daerah Capai 98 Persen
Dalam laporan itu, disebutkan target pendapatan daerah Kota Bima tahun 2024 sebesar Rp911,42 miliar dan terealisasi Rp899,56 miliar atau 98,70 persen. Dari sisi PAD, ditargetkan Rp132,05 miliar dan terealisasi Rp131,33 miliar atau 99,46 persen.
“Kontribusi pendapatan masih didominasi dana perimbangan yang terealisasi Rp757,75 miliar dari target Rp768,11 miliar,” jelas Mukhtar.
DPRD Apresiasi, Tapi Soroti Potensi PAD
Ketua DPRD Syamsurih memberikan apresiasi atas realisasi pendapatan yang nyaris sempurna. Namun, dia menilai potensi PAD masih bisa dimaksimalkan.
“Kami mendorong pemkot untuk menggali potensi dari sektor retribusi parkir, aset daerah, dan pariwisata. Pengelolaan harus transparan dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ekonomi Melambat, Lingkungan Jadi Catatan
DPRD juga menyoroti capaian ekonomi Kota Bima yang hanya tumbuh 4,04 persen, lebih rendah dari target 5,19 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga belum memenuhi target, hanya terealisasi 60,25 persen dari 61,83 persen.
“Pemerintah harus lebih serius tangani isu lingkungan dan memperkuat sektor UMKM serta investasi,” tambah Syamsurih.
Bentuk Pansus Bahas LKPJ
Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Pembentukan pansus diumumkan oleh Sekretaris DPRD, Siswadi.
Rapat ditutup dengan penegasan DPRD untuk terus mengawal kebijakan pemerintah demi perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di Kota Bima. (***)