Kabupaten Bima,- DPRD Kabupaten Bima menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2026 kepada Pemkab Bima. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., kepada Wakil Bupati Bima, dr. Irfan Jubaedy, di Ruang Sidang Kantor Bupati Bima, Senin (29/5/2025).
Dokumen tersebut merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bima. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten.
"Mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Bima, kami menyerahkan dokumen Pokir sebagai bentuk kontribusi dalam proses perencanaan pembangunan," kata Erwin.
Dalam sambutannya, Erwin juga menyoroti masalah pemerataan pembangunan. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini belum tersentuh optimal oleh program pembangunan.
“Saya titipkan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah terluar seperti Sanggar, Tambora, dan Langgudu Selatan. Wilayah-wilayah ini masih minim sentuhan anggaran,” ujarnya.
Erwin berharap aspirasi yang disampaikan lewat pokir dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program daerah ke depan. Dia juga mendorong agar Pemkab Bima bersikap adil dalam distribusi anggaran.
“Kita ingin pembangunan merata, tidak hanya di wilayah pusat,” tambahnya.
Pokir DPRD menjadi salah satu instrumen resmi dalam perencanaan pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat TAPD dan pembahasan RAPBD 2026. (Red)