Kota Bima,- Keputusan PT Brantas Abipraya memutus hubungan kerja secara sepihak terhadap salah satu pekerjanya, Abdurahman, memicu protes dan kekecewaan. Pria yang akrab disapa Bagong itu mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas, meski proyek di lapangan masih terus berjalan.
Abdurahman mengatakan dirinya telah bekerja bersama PT Brantas Abipraya sejak November 2024 hingga Mei 2025. Namun, pada bulan Mei lalu, ia diberhentikan tanpa pemberitahuan atau penjelasan resmi dari pihak perusahaan.
“Saya sudah lama bekerja di proyek ini, tapi tiba-tiba saya diberhentikan tanpa alasan. Tidak ada masalah sebelumnya, semua pekerjaan saya jalankan sesuai arahan,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (2/6/2025).
Ia menyesalkan perlakuan perusahaan yang dinilai tidak transparan. Terlebih lagi, menurutnya, masih banyak tenaga kerja dari luar wilayah Kota Bima yang tetap bekerja di proyek yang sama, sementara dirinya sebagai warga lokal justru disingkirkan.
“Pekerjaan di lapangan masih banyak. Tapi justru saya, warga Kota Bima, yang diberhentikan. Sementara pekerja dari luar daerah masih tetap dipekerjakan. Saya kecewa dengan cara PT Brantas Abipraya memperlakukan tenaga lokal,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Brantas Abipraya belum memberikan tanggapan resmi terkait pemberhentian Abdurahman. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi. (Red)