Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Bima Muhtar Landa yang mewakili Wali Kota, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan sepanjang tahun 2024.
“Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan akuntabilitas keuangan daerah. Kita pastikan seluruh proses berjalan secara transparan demi kepentingan masyarakat Kota Bima,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ. Dalam laporannya, Banggar mencatat sejumlah evaluasi strategis, mulai dari capaian pendapatan daerah, realisasi belanja, hingga efisiensi program-program yang telah dilaksanakan.
Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda LKPJ APBD 2024. Dari 17 anggota DPRD yang hadir, seluruhnya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Bima, Muhtar Landa, menyampaikan pendapat akhir mewakili Wali Kota. Ia mengapresiasi peran DPRD dalam pengawasan serta sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama tahun anggaran berjalan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dan masukan konstruktif dari DPRD demi peningkatan kinerja pemerintahan. Ini menjadi komitmen bersama untuk terus memajukan Kota Bima,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. Diharapkan, penetapan Perda tentang LKPJ APBD 2024 ini dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. (Red)