Kota Bima – Sebuah unggahan akun Facebook berinisial MB memicu kehebohan publik setelah menuding kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 40 Kota Bima sangat buruk. Dalam unggahan yang kini telah dihapus namun sempat viral sejak Kamis (10/7/2025), disebutkan lauk ayam hampir basi, sayur tak segar, hingga buah jeruk yang terlalu asam.
Unggahan itu langsung menuai sorotan warganet dan tersebar luas di media sosial. Beberapa pengguna bahkan mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa dalam program MBG yang digagas Pemerintah Kota Bima.
Pernyataan itu diklaim bersumber dari pengakuan seorang siswa yang menyebut makanan yang disajikan "tidak layak konsumsi." Tak butuh waktu lama, polemik ini menyedot perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran orang tua murid.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala SDN 40 Kota Bima, Ratnah, S.Pd, membantah tudingan itu dan menegaskan bahwa semua makanan yang dibagikan telah melalui proses pengecekan dan memenuhi standar kelayakan.
“Kami pastikan makanan yang dibagikan ke siswa sudah sesuai standar gizi. Tidak benar ada ayam basi, sayur layu, atau jeruk busuk seperti yang disebut di media sosial,” ujar Ratnah saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap menu MBG yang masuk ke sekolah diperiksa terlebih dahulu sebelum diberikan kepada siswa. Pihak sekolah juga aktif berkoordinasi dengan penyedia konsumsi dan orang tua murid demi memastikan kualitas makanan tetap terjaga.
Dari hasil pengecekan internal sekolah pada hari yang disebut dalam unggahan, tidak ditemukan adanya makanan yang tidak layak konsumsi.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Tapi sebaiknya disampaikan secara langsung agar bisa segera kami tangani, bukan lewat unggahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Sebagai informasi, Program MBG merupakan inisiatif Pemerintah Kota Bima untuk menjamin asupan gizi seimbang bagi siswa di tingkat dasar. Kendati begitu, pengawasan terhadap pelaksanaan program ini terus diintensifkan guna menjaga mutu dan kepercayaan publik. (Red)