Kota Bima – Pemerintah Kota Bima kini memiliki kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk periode 2025–2030. Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah lima pimpinan baru dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima, Selasa (19/8/2025).
Lima tokoh yang dipercaya menakhodai BAZNAS Kota Bima adalah H. A. Latif, S.Pd.I (Ketua), Mahfud, M.M Inov (Wakil Ketua I), Sudirman H. Makka (Wakil Ketua II), Drs. H. Syahril, M.Si (Wakil Ketua III), dan H. Anwar Efendi, SH (Wakil Ketua IV).
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, mantan Ketua BAZNAS periode 2021–2025 H. Nurdin, S.Sos, Plt. Asisten II Setda Kota Bima H. Sukarno, SH, serta Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan pentingnya BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada para komisioner BAZNAS yang baru dilantik. Ini adalah amanah mulia yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Saya berharap kepengurusan baru mampu menghimpun dan mengelola zakat secara lebih profesional, tidak hanya dari ASN, tetapi juga potensi zakat masyarakat luas. Dengan pengelolaan yang maksimal, kita ingin angka kemiskinan di Kota Bima semakin menurun,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu M. Iqbal Murad, menyampaikan apresiasi dan dorongan kepada pengurus baru. Menurutnya, keberadaan BAZNAS harus mampu memperkuat sinergi antar-daerah melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BAZNAS yang akan segera digelar.
“Rakernis adalah forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sekaligus menyusun rencana tahun depan. Kami berharap pengurus baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata untuk masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Bima untuk terus memperkuat kiprahnya, tidak hanya sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan umat yang hadir langsung bagi masyarakat. (SB01)