Bima - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, menggelar reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Selasa (16/9/2025). Agenda itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Sejumlah isu disorot masyarakat, mulai dari jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang rusak, kebutuhan pagar TPU, penanganan banjir dengan pembangunan drainase, hingga akses internet yang dinilai masih minim.
Penjabat Kepala Desa Piong, Daturahman, menegaskan persoalan internet dan jalan desa menjadi prioritas yang mendesak. "Warga kami kesulitan mendapatkan jaringan. Selain itu, jalan menuju TPU butuh segera diperbaiki. Harapannya ini bisa masuk program yang diperjuangkan DPRD," kata Daturahman.
Erwin menanggapi serius aspirasi tersebut. Menurutnya, reses adalah sarana formal anggota dewan untuk mendengar langsung suara rakyat di dapilnya. "Apa yang menjadi kebutuhan warga tentu akan kami perjuangkan. Pagar TPU akan kita wujudkan, begitu juga saluran air untuk mengurangi risiko banjir di pemukiman," tegasnya.
Ia memastikan beberapa poin usulan warga Piong akan dibawa ke pembahasan bersama Pemkab Bima agar bisa masuk dalam program pembangunan. (Red)

Komentar
