Kota Bima,- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna membahas laporan sejumlah alat kelengkapan dewan dan penjelasan pemerintah daerah terkait Nota Keuangan Rancangan APBD 2026, Senin (17/11) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan dan dihadiri jajaran anggota dewan serta unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, dan tamu undangan.
Pemerintah Kota Bima diwakili Penjabat Sekda Hj. Mariamah yang menyampaikan penjelasan umum mengenai arah kebijakan fiskal 2026.
Dalam rapat itu, tiga agenda utama dilaporkan: program kerja tahunan DPRD 2026 oleh Badan Musyawarah, program pembentukan peraturan daerah 2026 oleh Bapemperda, serta pengambilan keputusan atas kedua dokumen tersebut.
Alfian menegaskan penyusunan program legislasi dan kerja tahunan DPRD merupakan pijakan kinerja yang harus sinkron dengan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Pemkot Bima mengakui RAPBD 2026 disusun di tengah tekanan fiskal. Transfer dari pusat diproyeksikan turun, sementara ruang fiskal daerah semakin sempit. Kondisi ini membuat kemampuan pembiayaan belanja rutin hingga pelayanan publik wajib turut tertekan.
Sejumlah kebijakan anggaran dikedepankan, antara lain memprioritaskan sektor dasar seperti kesehatan dan pendidikan, memangkas belanja non-esensial, serta menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi hingga optimalisasi aset.
Total belanja daerah tahun 2026 direncanakan sekitar Rp728 miliar. Pemerintah juga belum mengandalkan pembiayaan daerah mengingat proyeksi SILPA yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Menutup rapat, Alfian meminta kolaborasi eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk merampungkan pembahasan RAPBD 2026, dengan tetap mengutamakan pelayanan publik dan prinsip efisiensi dalam setiap kebijakan anggaran. (***)

Komentar