BPJS Kesehatan Bima Paparkan Inovasi Layanan JKN Lewat Aplikasi Mobile JKN

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

BPJS Kesehatan Bima Paparkan Inovasi Layanan JKN Lewat Aplikasi Mobile JKN

Kamis, 18 Desember 2025

KOTA BIMA,- BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar kegiatan Ngopi Bareng sekaligus silaturahmi bersama insan pers untuk menyampaikan perkembangan dan inovasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Gerai Illo Cake, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/12/2025).


Dalam pertemuan santai itu, BPJS Kesehatan menekankan komitmen peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN, baik peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI), melalui pemanfaatan teknologi digital.


Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bima, Yuniatin Sulistia, mengatakan BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan dan pengembangan inovasi agar layanan semakin mudah diakses oleh masyarakat.


“Melalui aplikasi Mobile JKN, berbagai layanan kini dapat diakses dalam satu genggaman. Peserta dapat mengecek status kepesertaan, kartu digital, antrean online, hingga menyampaikan pengaduan layanan secara cepat dan praktis,” ujar Yuniatin kepada Media Suarabima.com


Ia menjelaskan, Program JKN memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan secara komprehensif, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan. Peserta dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga.


Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dasar, serta upaya promotif dan preventif. Jika membutuhkan penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, termasuk rumah sakit.


“Pada layanan rujukan lanjutan, JKN menanggung rawat jalan spesialis, rawat inap, tindakan medis, operasi, hingga penyediaan obat-obatanl,” jelasnya.


Yuniatin juga menegaskan, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung memperoleh pelayanan di instalasi gawat darurat rumah sakit tanpa harus melalui prosedur rujukan berjenjang. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan pasien menjadi prioritas utama.


Melalui cakupan layanan yang luas serta pemanfaatan teknologi digital, BPJS Kesehatan berharap Program JKN dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (Ags)