Silaturahmi BAZNAS Kota Bima ke Wali Kota, Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Zakat Mendatang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Silaturahmi BAZNAS Kota Bima ke Wali Kota, Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Zakat Mendatang

Selasa, 30 Desember 2025

KOTA BIMA,– Selasa (30/12/2025), jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima melakukan silaturahmi ke ruang kerja Wali Kota Bima. Pertemuan itu fokus membahas evaluasi kinerja zakat tahun 2025 dan langkah-langkah penguatan pengelolaan di masa depan.

 

Ketua BAZNAS Kota Bima mengungkapkan, rapat dihadiri oleh pimpinan, komisioner (I–III), dan tim administrasi BAZNAS. Selama acara, pihaknya melaporkan target penghimpunan zakat tahun ini sebesar Rp5,5 miliar, yang mencakup zakat profesi, fitrah, dan mal.

 

Selain evaluasi, Ketua BAZNAS juga minta update tentang regulasi pengumpulan zakat. Ia mengusulkan segera diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru agar cakupan bisa diperluas, termasuk dari sektor BUMN. "Kalau Perwali sudah ada, kita akan teliti lingkup dan mekanismenya agar berjalan optimal," ujarnya. BAZNAS juga sudah menyiapkan program tahun 2026.

 

Menanggapi itu, Wali Kota Bima H. A. Rahman SE menegaskan Perwali yang disiapkan harus memperjelas aturan dan memperkuat peran BAZNAS. Ia juga meminta program BAZNAS dimasukkan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan diselaraskan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

 

"Kita harus optimalkan zakat mal yang belum maksimal. Salah satunya dengan meningkatkan transparansi – mempublikasikan semua kegiatan via website resmi dan media sosial, plus rekrut admin khusus untuk pengelolaan informasi," tegas Wali Kota.

 

Beliau juga mendorong BAZNAS berinovasi dalam menggali potensi zakat harta, termasuk memanfaatkan sistem asuransi. Pemerintah Kota Bima siap memfasilitasi agar zakat harta bisa dititipkan dan dikelola oleh BAZNAS.

 

Selain itu, optimalisasi zakat bagi Pegawai Pemerintah Kontrak (PPPK) penuh waktu juga dibahas, termasuk rencana pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank NTB Syariah untuk pemotongan zakat secara otomatis. Wali Kota menekankan semua program BAZNAS harus selaras dengan program perangkat daerah agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

 

Dalam rapat juga disepakati, BAZNAS akan fokus pada penguatan zakat profesi dengan dukungan 3 orang Dewan Pengawas. Ke depan, diharapkan lebih banyak bantuan usaha produktif seperti rombong untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan BAZNAS, agar pengelolaan zakat lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ags)